Posted by : Sarang_Kunti November 30, 2011

Fatwa MUI : haram menikahi gadis sekantor ... Gilaaaaaaaaaaa
Maaf buat yang tersinggung! !!!!!!

MUI Jakarta mengeluarkan fatwa baru.

Setelah diadakan rapat dan diskusi diantara para pemimpin MUI dan
dewan pakarnya, dan juga telah ditimbang berdasarkan ayat-ayat alquran dan
hadis nabi yang terpercaya sahihnya, maka MUI mengeluarkan fatwa :
"HARAM HUKUMNYA BAGI SEORANG LAKI-LAKI UNTUK MENIKAH DENGAN GADIS SEKANTOR"

Fatwa MUI ini telah menimbulkan perdebatan yang sangat sengit antara yang
pro dan kontra.
Bahkan banyak pihak yang menyatakan bahwa MUI telah gegabah mengambil
keputusan tersebut.
Untuk mencari tahu alasan MUI mengeluarkan fatwa tersebut, maka
wartawan republika mewawancarai sekretaris umum MUI Prof.Dr. Din Syamsudin.

Inilah isi wawancara tersebut:
Wartawan: Pak Syamsudin, bagaimana MUI bisa mengeluarkan fatwa haram untuk
menikahi gadis sekantor?
Prof.Dr.Din Syamsudin: "Emang haram, menikahi satu orang gadis aja berat,
apalagi satu kantor, kan itu banyak jumlahnya... ......"

Silahkan Berkomentar

Silahkan Berkomentar

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © 2013 Sarang Kunti - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan - Edited by Sarang Kunti -

DMCA.com Protection Status